Dinas Ketahanan Pangan Kutim Sokong KWT Penerima P2L, 2023 Akan Ditambah Lagi
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Awang Amir Yusuf
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, SANGATTA-Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus melakukan dukungan untuk menciptakan kedaulatan, ketahanan, dan kemandirian pangan bagi masyarakat Kutim.
Salah satunya dengan melakukan pembinaan dan monitor pada Kelompok Wanita Tani (KWT) Penerima Manfaat Perkarangan Pangan Lestari (P2L).
"Kami terus melakukan monitoring, KWT ini apa menambah asupan gizi mereka," ungkap Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kutim, Awang Amir Yusuf kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (22/11/2022).
Setidaknya ada 6 KWT di Kutim yang menerima manfaat pada APBD 2022. Untuk tahun Depan pihaknya bakan menambah 5 KWT untuk dianggarkan pada APBD 2023.
"Tahun ini (2022) baru ada 6 KWT, sedangkan untuk tahun depan kami ajukan 5 KWT lagi untuk penerima manfaat Pekarangan Pangan Lestari (P2L) ini," imbuhnya.
KWT ini sebelumnya sudah terdaftar di Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN). Sistem ini merupakan informasi berbasis web web yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian yang menyajikan data dan informasi Kelembagaan Penyuluhan Pemerintah (Provinsi, Kabupaten, dan Kecamatan), data ketenagaan penyuluh pertanian (Penyuluh PNS, Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian, Penyuluh Swadaya), data Kelembagaan Petani (Kelompok Tani, Gabungan Kelompok Tani, Kelembagaan Ekonomi Petani).
Seluruh data tersebut dapat dikelola dengan perangkat lunak ini, sehingga laporan, rekapitulasi dan distribusi menurut Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) baik di Provinsi, Kabupaten, dan Kecamatan dapat dimonitor dengan baik perkembangannya.
"Mereka (KWT) sudah terdaftar dan teregistrasi. Tugas kami hanya mengajukan, melakukan pendampingan, monitoring dan evaluasi," terangnya.
Ia mengatakan selaku tim teknis kabupaten berkewajiban melihat secara langsung sekaligus melakukan pembinaan bersama petugas penyuluh lapangan (PPL).
Pihaknya akan terus melakukan pembinaan dan monev ke sejumlah KWT penerima manfaat P2L. Khususnya kelompok kategori tahap penumbuhan dan kategori tahap pengembangan.
“KWT dengan kategori penumbuhan merupakan kelompok penerima manfaat yang baru pertama kali melaksanakan kegiatan P2L. Kelompok ini dapat bantuan dana dari pemerintah pusat,” tandasnya.(ADV)